Hukuman mati, pembuat undang-undang berhati-hati

Seorang pejabat senior Gereja Katolik di Filipina meminta para pembuat undang-undang untuk menyejahterakan masyarakat dan tidak secara membabi-buta memenuhi keinginan Presiden Rodrigo Duterte, yakni memberlakukan kembali hukuman mati.

Aug 02, 2019

MANILA: Seorang pejabat senior Gereja Katolik di Filipina meminta para pembuat undang-undang untuk menyejahterakan masyarakat dan tidak secara membabi-buta memenuhi keinginan Presiden Rodrigo Duterte, yakni memberlakukan kembali hukuman mati.

Setiausaha Eksekutif Komisi Pelayanan Pastoral Penjara Konferensi Para Uskup Filipina Rodolfo Diamante mendesak para anggota Kongres “agar tidak mengambil langkah hanya untuk menyenangkan presiden.”

Imbauan tersebut disampaikan setelah Presiden Duterte mengatakan dalam pidato kenegaraannya pada 22 Julai bahawa ia ingin memberlakukan kembali hukuman mati.

Presiden Duterte meminta Kongres untuk memberlakukan kembali hukuman mati untuk “kejahatan mengerikan terkait dadah dan penjarahan.”

Diamante meminta para pembuat undang-undang untuk mempelajari apakah hukuman mati akan menyelesaikan masalah dadah.

"Kami mendesak mereka agar mempelajari ini secara mendalam dan memutuskan apakah ini sungguh akan menyelesaikan masalah perdagangan dadah dan penjarahan," katanya.

“Jangan beri masyarakat kita ilusi dan ‘solusi’ cepat terhadap permasalahan kita. Mereka layak mendapat sesuatu yang lebih baik," lanjutnya.

Ia mengatakan hukuman mati tidak pernah dan tidak akan pernah menjadi solusi terhadap kejahatan tersebut.

“Ini anti-kehidupan, anti-kemiskinan dan hanya akan meningkatkan budaya kekerasan dan kematian yang saat ini marak di negara kita," katanya. Mengembalikan hukuman mati adalah langkah legislatif prioritas yang pertama yang disebut Presiden Duterte dalam pidato kenegaraannya yang keempat.

Presiden Duterte menekankan bagaimana dadah yang disimpan teroris telah mencetuskan serangan 23 Mei 2017 yang mengakibatkan pengepungan selama lima bulan di Kota Marawi.

"Menyakitkan bagi saya untuk mengatakan bahawa kita belum belajar dari pengalaman. Masalah dadah masih ada," katanya.

Namun para anggota Senat memiliki pandangan berbeza terkait isu ini khususnya setelah Presiden Duterte mengatakan bahawa ia ingin memasukkan penjarahan sebagai salah satu kejahatan yang layak mendapat hukuman mati.

Para pemimpin Gereja di negara itu telah berulang kali memperingatkan tentang berbagai upaya untuk mengesahkan rancangan undang-undang yang hanya akan menghidupkan kembali hukuman mati.

Hukuman mati diabolisi menurut Konstitusi 1986, tetapi undangundang ini memberi wewenang kepada Kongres untuk memperlakukan kembali hukuman mati untuk kejahatan yang mengerikan. — ucanews.com

Total Comments:0

Name
Email
Comments